-->

Terbaru


KPK Panggil Windy Idol Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

, April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T19:43:45Z
Jakarta, SAMPANTAONEWS.COM - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol hari ini dipanggil KPK. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu akan diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

"WY, wiraswasta," sambung Tessa.

Pemeriksaan terhadap Windy akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Windy dipanggil bersama satu saksi lainnya dari pihak swasta bernama Rinaldo Septariando B. Rinaldo diketahui merupakan kakak kandung dari Windy.

Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK juga telah menjerat Windy sebagai tersangka. Namun, hari ini ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK berbicara soal peluang panggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) yang telah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang

Hasbi saat ini berstatus terpidana kasus suap pengurusan perkara. Dia telah divonis 6 tahun penjara.

Vonis Hasbi ini tak berubah sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, Hasbi akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar kepada Hasbi Hasan. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang. Jika jumlahnya tak cukup, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.[DTK]
Komentar

Tampilkan

  • KPK Panggil Windy Idol Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
  • 0

Terkini