Doktif Lapor Polisi: Diintimidasi di Jaktim

Jakarta,SampantaoNews.com - Doktif atau Dokter Detektif melaporkan intimidasi yang terjadi padanya, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (18/1). 

Intimidasi itu diduga terjadi pada Jumat (17/1) pukul 21.00 WIB, di parkiran rumah makan Ayam Goreng Ny. Suharti di daerah Jakarta Timur.

"Tiba-tiba korban didatangi oleh para terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (18/1).

Doktif atau Dokter Detektif adalah influencer yang kerap me-review praktik kecurangan yang dilakukan oleh pemilik skin care. Jumlah pengikutnya di TikTok 1,2 juta.

"Dokter S inisialnya. Dokter S melaporkan adanya dugaan peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman sebagaimana diatur di Pasal 335 KUHP," ujar Ade merujuk pasal yang mengatur hukuman 1 tahun penjara bagi pengancam.

Menurut Ade, Doktif membawa barang bukti 1 video. Video ini telah beredar luas, merekam tingkah sejumlah laki-laki dengan pakaian menyerupai wanita mendatangi Doktif sembari memakinya.

Bahkan Doktif sempat disentuh dan mendapatkan ancaman. Belum diketahui alasan dari para pelaku melakukan hal tersebut.

Ade menuturkan, terdapat 5 orang yang dilaporkan, yakni berinisial AFB, AF, HR, I, dan SS.

5 orang tersebut diduga berseteru dengan Doktif. "Memaki-maki korban dan menghalangi korban untuk masuk," ujar Ade.

"Komitmen Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk secara prosedural dan juga proporsional serta profesional," kata Ade.[KMP]

0 Komentar