
Simalungun.SampantaoNews - Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun segera melaksanakan Operasi Zebra 2024 dalam dua minggu ke depan, tepatnya dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi Zebra ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polri untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, Polri akan memberikan penekanan pada sosialisasi, edukasi, dan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh pihak kepolisian antara lain adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melanggar arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
Selama berlangsungnya Operasi Zebra 2024, para pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk tidak hanya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetapi juga untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengendara telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam berlalu lintas.
Dengan adanya Operasi Zebra 2024, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dari masyarakat dalam berlalu lintas. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. Mari kita jaga keselamatan bersama-sama demi terwujudnya lalu lintas yang lebih baik di simalungun.